MAKALAH
Kemunculan
Mazhab dan sebab-sebabnya
OLEH :
ASHY
PHAIS
PROGAM
STUDI EKONOMI SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM RADEN QOSIM
BANJARANYAR PACIRAN LAMONGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Agama islam hanyalah satu,
yaitu agama yang haq dari Allah SWT. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika
terdapat berbagai macam interpreatsi manusia tentang islam, termasuk tentang
masalah ekonomi dalam islam. Tetapi hal ini tidaklah mengurangi arti eksistensi
dan vitalitas islam. Justru merupakan keragaman yang digunakan untuk
memperkokoh islam. Dari sisi karakter dasar pemikiran ekonomi islam pada saat
ini, secara garis besar terdapat tiga mazhab ( corak pemikiran) utama yaitu :
mazhab baqir as sadr, mazhab Abu A’la Al-Maududi, mazhab Abdul Mannan. Semua
nama mazhab-mazhab itu akan di bahas di makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja pemikiran Mazhab baqir as sadr ?
2.
Apa saja pemikiran
Mazhab Abu A’la Al-Maududi ?
3.
Apa saja pemikiran Mazhab Abdul Mannan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Mazhab baqir as
sadr
Muhammad
Baqir As-Sadr berasal dari keluarga shi’tie yang dilahirkan pada tanggal 1
Maret 1935 M/25 Dzul Qa’dah 1353 H di Baghdad. Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna
merupakan karya besar yang mengharumkan namanya di kalangan cendekiawan muslim.
Dari karyanya dalam aspak kehidupan ekonomi, yakni Iqtishaduna melahirkan
madzhab tersendiri. Menurut mazhab ini, ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan
dengan Islam. Baginya ekonomi Islam hanyalah mazhab, bukan ilmu.
Menurut
teori ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang
tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas. Mazhab Iqtishaduna
menolak hal ini karena dalam Islam tidak pernah dikenal adanya sumber daya yang
terbatas.
Sadr
berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul dikarenakan oleh dua faktor.
Pertama karena perilaku manusia yang melakukan kezaliman dan kedua karena
mengingkari nikmat Allah SWT. Yang dimaksud zhalim disini adalah proses
kecurangan seperti penimbunan atau ikhtikar. Sedangkan yang dimaksud ingkar
adalah manusia cenderung menafikan nikmat Allah dengan melakukan eksploitasi
sumber daya alam. Sehingga dapat disimpulkan bahwa permasalahan ekonomi bukan
akibat dari keterbatasan alam dalam merespon setiap dinamika kebutuhan manusia.
Lebih jauh, mazhab ini
berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak
merata dan adil sebagai akibat system ekonomi yang membolehkan eksploitasi
pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap
sumber daya sehingga menjadi sangat kaya. Sementara yang lemah tidak memiliki
akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Karena itu, masalah
ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetapi karena
keserakahan manusia yang tidak terbatas.
B.
Mazhab Abu A’la Al-Maududi
Abu A’la dilahirkan 3 Rajab 1321 H atau 25
September 1903 di Aurangbad, India. Beliau dilahirkan dalam keluarga yang
religius. Ayahnya bernama Abu Hasan, seorang pengacara yang terkenal sebagai
orang yang alim dan rajin beribadah. Mereka adalah keturunan dari sufi besar
tarekat christiyah yang banyak berperan dalam penyeberan Islam di India.
Tulisan beliau banyak mencangkup bidang politik,
sosial, ekonomi, kebudayaan dan Agama. Sekitar tahun 1920, Mahdudi menunjukan
minatnya terhadap politik dengan menggabungkan gerakan khilafat yang mana
berasosiasi dengan tahrik-e-hijrat. Melalui bukunya “Al jihad fil Islam”,beliau
menceritakan kehidupan yang dialaminya diperkumpulan tersebut.
Disini, Almaududi menjelaskan bahwa islam
menerangkan sebuah sistem ekonomi. Akan tetapi, bukan berarti islam telah
menerangkan sebuah sistem yang permanen dan lengkap dengan segala detilnya. Apa
yang sebenarnya ditunjukkan oleh islam menentukan berupa landasan dasar atau
peraturan dasar yang bisa membuat kita menyusun sebuah rancangan ekonomi yang
sesuai di setiap masa. Maka, melalui hal-hal yang global tersebut akan terlihat
jelas tujuan dam maksud dari Al qur-an dan Hadits yang mengatur segala aspek
kehidupan sebagaimana mestinya.
Dalam segala aspek kehidupan, mulai dari urusan
pribadi sampai budaya dan masalah sosial, islam menentukan landasan yang sama
untuk pedoman manusia. Dan mempergunakanya juga dalam sistem ekonomi. Di bidang
ekonomi, islam telah membuat beberapa peraturan dan menyusun sejumlah batasan
dimana kita boleh membuat suatu sistem. Sebagaimana perkembangan yang ada, kita
harus menyimpulkan peraturan baru yang berada batasan-batasan yang ditemukan
oleh islam.
C.
Mazhab Abdul Mannan
Abdul Manan dilahirkan di
di Bangladesh pada tahun 1938, ia memperoleh gelar masternya di bidang
ekonomi dari Universitas Rajshani pada tahun 1960, setelah menyelesaikan
kuliahnya ia lalu bekerja untuk pemerintah Pakistan dan ditempatkan di berbagai
departemen terutama yang berkaitan dengan sektor ekonomi.
Mannan termasuk salah
satu pemikir ekonomi Islam kontemporer yang cukup menonjol. Hal ini dapat
dilihat dari banyaknya karya tulis yang telah dihasilkan, salah satu karya
tulisnya adalah Islamic Economics: Theory and Practice yang
terbit tahun 1970 dan telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa seperti
Turki, Arab, Benggali, Malaisya, termasuk bahasa Indonesia.
Buku Islamic
Economics: Theory and Practice dijadikan Mannan sebagai persembahan
terbaiknya demi kepentingan pendidikan di bidang ekonomi Islam saat itu, di
saat dimana ekonomi islam ketika itu mulai menemukan momentum perkembangannya,
dan buku ini merupakan buku tersukses saat itu dalam rangka mengembangkan
kegiatan ekonomi Islam, Sebagai seorang ilmuwan, ia mengembangkan ekonomi Islam
berdasarkan pada beberapa sumber hukum yaitu : Al-Qur’an, Sunnah Nabi, Ijma’
Ijtihad atau Qiyas dan Prinsip hukum lainnya Mannan mengembangkan pemikiran
mengenai Ekonomi islam didalam buku ini melalui prinsip-prinsip umum tentang
ekonomi Islam. Dan tidak dapat dipungkiri
bahwa Mannan adalah salah satu tokoh penting dalam perkembangan dibidang kajian
ekonomi Islam kontemporer.
Menurut Mannan Ilmu ekonomi
Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah
ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Namun bukan berarti bahwa
hal ini menyebabkan kaum muslimin dilarang mempelajari masalah-masalah ekonomi
non-muslim, sebaliknya mereka tetap dituntut mempelajari dan mengilhaminya
dengan nilai-nilai islam, terutama yang berkaitan dengan kemanusiaan pada
umumnya.Menurut nya Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu tentang manusia (bukan
individu yang terisolasi) tetapi mengenai individu sosial yang meyakini
nilai-nalai hidup dalam Islam.
Mannan berpandangan bahwa
masalah ekonomi yang fundamental muncul dari adanya kebutuhan dan kebutuhan itu
tidak dapat dipenuhi kecuali dengan mengorbankan sumber daya energi manusia,
kita dan peralatan material yang terbatas. Dalam hal ini menurut Mannan ekonomi
islam sesuai dengan pandangan ekonomi modern, bedanya ada pada penentuan
pilihan dalam skala prioritas, dimana dalam ekonomi modern pilihan tergantung
pada bermacam-macam tingkah masing-masing individu tanpa memperhatikan
persyaratan-persyaratan masyarakat. Namun dalam ekonomi Islam, manusia tidaklah
pada kedudukan mendistribusikan sumber-sumber daya semau kita berdasarkan
fungsi dasar ekonomi yaitu, produksi, distribusi dan konsumsi, tetapi ada suatu
batasan moral yang serius berdasarkan ketetapan kitab suci Al-Quran terhadap
tenaga individu dalam menjatuhkan pilihannya, baik dalam berproduksi, konsumsi
dan mendistribusikan hasil-hasil yang telah diperoleh.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari banyaknya pendapat
pemikiran ekonomi menurut tiga tokoh yang ada di atas, yaitu:
1.
Mazhab baqir as
sadr, berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul dikarenakan oleh dua
faktor. Pertama karena perilaku manusia yang melakukan kezaliman dan kedua
karena mengingkari nikmat Allah SWT.
2.
Mazhab Abu A’la Al-Maududi, Dalam
segala aspek kehidupan, mulai dari urusan pribadi sampai budaya dan masalah
sosial, islam menentukan landasan yang sama untuk pedoman manusia.
3.
Mazhab Abdul Mannan, Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di
ilhami oleh nilai-nilai islam.
1 komentar:
Online Gambling & Sports Betting | DrmCD
Online Gambling & Sports 구리 출장샵 Betting · Sports betting at DrmCD, one of the leading UK's leading 고양 출장마사지 UK sportsbooks. Sports 의왕 출장마사지 Betting 아산 출장샵 · 원주 출장안마 Sports Betting · Casino
Posting Komentar